Kriminal

Brimob Balikpapan Gencarkan Himbauan Anti Judi Online, Jaga Kamtibmas

BALIKPAPAN – Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur terus berupaya menjaga moral dan keamanan masyarakat dari dampak negatif perkembangan teknologi. Pada Rabu (5 November 2025), personel dari Kompi 3 Batalyon C Pelopor melaksanakan patroli sambang warga dengan misi khusus untuk menyampaikan himbauan tegas mengenai bahaya perjudian, terutama fenomena penggunaan aplikasi judi online. Kegiatan ini merupakan langkah preventif Brimob dalam menekan potensi peningkatan angka kriminalitas yang dipicu oleh aktivitas ilegal tersebut.

Tim patroli yang dipimpin oleh Aipda Mawaludin, bersama dengan enam personel lainnya, mengunjungi dua lokasi permukiman padat di Kota Balikpapan. Kunjungan pertama dilakukan kepada Ibu Afiani yang tinggal di Jalan Mayjend. Sutoyo, Gunung Malang. Selanjutnya, tim bergeser menyambangi Bapak Zainal yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Klandasan Ilir. Kedua lokasi ini dipilih untuk memastikan pesan-pesan Kamtibmas tersampaikan secara merata kepada berbagai lapisan masyarakat.

Dalam kunjungannya, tim patroli menyampaikan himbauan penting kepada kedua warga tersebut dan masyarakat sekitarnya. Mereka secara lugas meminta masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian, khususnya kegiatan penggunaan aplikasi judi online. Perjudian, menurut tim patroli, bukan hanya merusak perekonomian keluarga tetapi juga dapat menjadi pemicu utama peningkatan kriminalitas di masyarakat, seperti pencurian, perampokan, atau penipuan, akibat desakan kebutuhan finansial untuk menutupi hutang judi.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menekankan seriusnya masalah ini. “Judi online adalah ancaman laten yang merusak moral dan dapat memicu lonjakan kriminalitas. Aksi patroli dan himbauan yang dilakukan Aipda Mawaludin beserta tim ini adalah bentuk tanggung jawab Brimob untuk melindungi masyarakat dari bahaya tersebut. Kami berharap masyarakat Balikpapan menjauhi praktik haram ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan berintegritas,” tegas Kombes Pol. Andy Rifai.

Kombes Pol. Andy Rifai lebih lanjut mengajak seluruh tokoh masyarakat, agama, dan orang tua untuk turut aktif mengawasi lingkungan dan anggota keluarga masing-masing dari godaan judi online. Beliau menegaskan bahwa Brimob akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk memerangi segala bentuk perjudian, demi memastikan situasi Kamtibmas di Kota Balikpapan tetap terjaga, kondusif, dan bebas dari pengaruh kejahatan yang dipicu oleh praktik ilegal tersebut. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *