Respons Cepat Bencana, Brimob Batalyon B Pelopor Padamkan Kebakaran Permukiman di Samarinda
SAMARINDA – Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bergerak cepat menangani musibah kebakaran di Jalan Hasan Basri, Gang 2, Blok C RT 22, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Sabtu (15/8/2026). Petugas piket, Brigpol Slamet Utomo dan Brigpol Bagus Yanuar, menerima laporan pada pukul 08.10 WITA dan langsung melakukan pergeseran pasukan. Tiba di TKP pukul 08.35 WITA, personel Brimob bersama unsur terkait langsung mengamankan area serta memadamkan api hingga selesai pada pukul 09.20 WITA.
Kebakaran tersebut menghanguskan dua bangunan, yaitu satu rumah tunggal dan satu bangsal 20 pintu, serta lima unit kendaraan yang terdiri dari satu mobil dan empat sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun satu warga mengalami sesak napas. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, dengan dugaan sementara akibat korsleting listrik.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen penanganan darurat personelnya di lapangan. “Aksi cepat Tim Respons Bencana merupakan wujud hadirnya Brimob untuk masyarakat dalam meminimalisir dampak musibah dan memberikan perlindungan maksimal di situasi darurat,” ujar Kombes Pol. Ronny Suseno.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran. “Kami mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa instalasi kelistrikan di rumah masing-masing guna mengantisipasi korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran,” tutup AKP Nugroho Widihyanto.