Brimob Polda Kaltim

Batalyon A Brimob Lakukan Pembekalan Perkap 01 Tahun 2009, Jelang Pengamanan PSU Pilkada 2025 Kab. Kukar

BALIKPAPAN – Jelang pergeseran pasukan BKO pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 Kab. Kukar, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim mengadakan pembekalan atau sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, agar payung hukum tersebut dapat lebih meyakinkan dan menjamin profesionalitas tugas Polri di lapangan.

Bertempat di garasi Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, Senin (14/4/2025) lebih kurang pukul 09.00 WITA pembekalan atau sosialisasi dilaksanakan.

Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, SH, MH menyampaikan agar para personel lebih profesional dalam melakukan tugas dilapangan khususnya dalam penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian yang mana telah tertuang dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009.

“Dengan memahami Perkap ini pelaksanaan tugas di lapangan dalam melakukan tindakan Kepolisian menjadi jelas dan pastinya sudah sesuai dengan standar dan peraturan yang ada serta dapat dipertanggung jawabkan jika terjadi apa-apa nantinya,” terang Kompol Iwan Pamuji.

Kompol Iwan Pamuji juga meminta Kepada para Komandan Kompi Jajaran Batalyon A Pelopor untuk segera kembali mensosialisasikan Perkap tersebut ke personel jajaran dan kemudian direalisasikan dengan praktek dan latihan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian kepada personel secara berkala.

“Sosialisasi Perkap ini penting karena selain bisa menambah wawasan anggota tentang peraturan Kapolri yang ada di Kepolisian juga sebagai tugas bekal anggota di lapangan,” pungkasnya. (ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://procseo.com/
https://ofwteleseryes.net
https://hotfoxbranding.com/
https://beton88play.com/
https://beton88vip.org/
https://dogplayoutdoors.com/