BPJS Menunggak! Babinsa Sungai Dama Samarinda, Antar Warga Sakit Berobat
FaktaKaltim.com, Samarinda – Memprihatinkan, hanya karena kartu BPJS menunggak, Srianti warga gang jasa RT 20 kelurahan Sungai Dama, kecamatan Samarinda Ilir, harus menahan sakit hingga seminggu.
Pasalnya wanita yang berkerja sebagai tenaga kebersihan di perusahaan farmasi ini tidak mampu membayar tunggakan BPJS yang nilainya mencapai satu juta lima ratus ribu rupiah.
Mendapatkan informasi adanya warga yang sakit dan tidak dapat berobat, Serda Azmiadi Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir ini, langsung mengantarkan Srianti kerumah sakit Dirgahayu.
“Alhamdulillah warganya mau dibawa kerumah sakit, masalah biaya kami akan usulkan ke Dinsos agar beliau bisa di biayai melalui biaya pemerintah,” ucap Azmiadi.

“Saat ini beliau sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit Dirgahayu, semoga penyakitnya bisa diobati dan beliau bisa kembali kerja untuk membiayai kebutuhan sehari hari,” jelas Azmiadi.
Sementara itu, Srianti yang ditemui di rumahnya mengatakan, bahwa ia tidak dapat menjalani pengobatan karena tidak memiliki biaya untuk membayar tunggakan BPJS.
“Saya gak punya biaya untuk berobat, untuk sehari hari saja susah, Saya senang sudah dibantu, namun saya masih khawatir untuk biaya berobat jika memang nanti dirawat,” ucap Srianti pada petugas, Senin (22/01/2024).

Ditanya mengenai penyakitnya, Srianti mengatakan bahwa ia memiliki riwayat penyakit Diabetes Melitus, namun saat ini sudah seminggu mengalami penyakit gangguan pencernaan.
”Sudah seminggu mengalami gangguan pencernaan sudah sempat mencoba berobat namun gagal karena belum bayar, Yah mudah mudahan setelah menjalani perawatan bisa segera sehat, sehingga bisa segera bisa kembali berkerja,” kata Srianti.