Cegah Penyalahgunaan Senpi, Provos Brimob Kaltim Gelar Pemeriksaan Mendadak
BALIKPAPAN – Usai pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Makosat Brimob, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Selasa (6/5/2025), Provost Satbrimob Polda Kaltim menggelar pemeriksaan mendadak terhadap senjata api (senpi) dan amunisi yang dipegang oleh personel Brimob. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi dinas di lingkungan Satbrimob Polda Kaltim.
Pemeriksaan yang berlangsung secara teliti ini meliputi senpi laras pendek maupun laras panjang, termasuk amunisi serta surat izin kepemilikannya. Seluruh personel yang selesai melaksanakan apel pagi secara bergilir menjalani pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh Wadansat Brimob Polda Kaltim, AKBP Muhammad Alli, S.I.K.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, melalui statementnya menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan perintah langsung dari pimpinan sebagai bentuk pengawasan dan penertiban internal.
“Pemeriksaan ini kita lakukan secara berkala dan mendadak untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api dinas. Kita tidak ingin ada penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat,” tegas Kombes Pol. Andy Rifai.
Lebih lanjut, Dansat Brimob Polda Kaltim menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam memegang senjata api. Ia berharap, dengan adanya pemeriksaan rutin ini, seluruh personel Brimob Kaltim semakin profesional dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan pemeriksaan berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai. (MA)