DaerahKriminal

Kejaksaan Negeri Balikpapan Musnahkan Ribuan Pil Double L dan Sabu-Sabu 

FaktaNusa, Balikpapan – Ribuan Pil Double L dan Sabu-sabu ini dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan dengan cara di bakar, yang dilakukan pada halaman belakang Kantor Kejari Balikpapan, Senin (17/07/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Ardiansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti ini memang rutin mereka lakukan setiap enam bulan sekali.

“Jadi hari ini kami memusnahkan barang bukti diantaranya pil double L, Sabu-sabu, senjata tajam, dan beberapa barang bukti lainnya,” ucap Kejari Balikpapan.

Pemusnahan Barang bukti oleh Kejari Balikpapan ini, dihadiri oleh beberapa pihak terkait seperti BNN Balikpapan, Dinas Kesehatan Balikpapan, LokaPom Balikpapan, dan beberapa pihak terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 6.073 pil Double L, 286 gram Sabu-sabu, 25 buah handphone, 19 timbangan sabu, Senjata tajam, serta pakaian. Barang bukti ini pun dimusnahkan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap. (Rie)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://spn.ntb.polri.go.id https://trueve.co.id