Terapkan PPKM, Brimob Kaltim Jaga Ketat Pintu Masuk dan Keluar Kota Samarinda
Samarinda – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim turut serta menjaga ketat pintu masuk dan keluar wilayah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya di wilayah Kota Samarinda.
Terdapat 4 titik pos penyekatan di Kota Samarinda yaitu di Jl. HAM Rifadin Rapak Dalam, Jl. Ampera Jembatan Mahkota II, Jl. Suryanata Gn. Sampah, dan Jl. Muara Badak – Samarinda Bandara APT Pranoto.
Selama pemberlakuan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi masyarakat yang hendak masuk dan keluar akan diperiksa secara ketat.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K., menyebutkan “Mereka yang tidak masuk dalam kategori pengecualian seperti sektor pekerja esensial dan kritikal dilarang melintas, tidak boleh ada satupun yang melakukan mobilitas diluar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal.” ujarnya