Gelar Sosialisasi UU Kepolisian No. 5 Tahun 2026 di Aula Satya Haprabu, Dansat Brimob Polda Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi Baru
BALIKPAPAN — Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya sosialisasi mengenai Undang-Undang Kepolisian Nomor 5 Tahun 2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Satya Haprabu Makosat Brimob Polda Kaltim pada Senin (22/06/2026). Agenda ini dihadiri oleh para pejabat utama, komandan batalyon, komandan kompi, serta perwakilan personel dari berbagai unit operasional di jajaran Satbrimob Polda Kaltim.
Pelaksanaan sosialisasi di Aula Satya Haprabu ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif mengenai poin-poin perubahan dalam regulasi kepolisian terbaru. Langkah ini dinilai sangat krusial sebagai fondasi hukum bagi personel dalam menjalankan tugas-tugas taktis di lapangan. Melalui pemaparan materi yang terstruktur, institusi berupaya menyamakan persepsi seluruh jajaran agar implementasi undang-undang ini dapat berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan pimpinan Polri.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Andy Rifai menegaskan bahwa lahirnya UU Kepolisian No. 5 Tahun 2026 merupakan momentum penting untuk memperkuat postur kepolisian yang modern dan adaptif. “Sosialisasi yang kita laksanakan di Aula Satya Haprabu ini adalah langkah awal yang wajib dipahami oleh seluruh personel. Penguatan regulasi ini harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas di setiap lini penugasan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Andy Rifai.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi hukum ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui forum interaktif ini, jajaran Satbrimob Polda Kaltim menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan menerapkan undang-undang baru tersebut dalam setiap aspek kedinasan. Komitmen ini diharapkan dapat semakin meningkatkan performa operasional Korps Brimob dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan menegakkan hukum secara presisi.
