Patroli Brimob Himbau Pedagang Kembang Api di Balikpapan Tidak Jual Petasan Saat Bulan Suci Ramadhan
Balikpapan – Tim patroli Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim menghimbau pedagang kembang api di wilayah hukum Kota Balikpapan agar tidak menjual petasan, Selasa (4/3/2025) malam.
Himbauan tersebut disampaikan Tim Patroli Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim saat melakukan patroli dialogis antisipasi gangguan Kamtibmas dan pengamanan pelaksanaan ibadah shalat tarawih.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, SIK, MH melalui Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, SH, MH mengatakan, “melalui patroli dialogis ini kami memberikan himbauan kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual Petasan yang dapat membahayakan jiwa dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Selain itu, Kami menghimbau untuk tidak menyimpan dan menimbun obat atau bahan baku pembuatan petasan yang akibatnya dapat menimbulkan ledakan besar serta dapat merusak bangunan maupun menghilangkan korban jiwa.
“Pedagang kami himbau tidak menjual petasan, karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat saat beribadah shalat tarawih,” kata Kompol Iwan Pamuji.
Untuk memastikan para pedagang tidak menjual barang tersebut, jajaran Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim secara rutin akan melakukan monitoring dan patroli.
“Mari kita sambut bulan suci Ramadhan ini dengan lebih meningkatkan ibadah dan saling menjaga kerukunan serta mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas,” pungkas Kompol Iwan Pamuji. (ris)