Kamtibmas

PPKM Darurat Diberlakukan, Brimob Polda Kaltim Ikuti Apel Gelar Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19

BALIKPAPAN – Apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 dilaksanakan di Lapangan apel Polda Kalimantan Timur, Senin (12/07/2021).

Apel dihadiri beberapa satker di Mapolda Kaltim seperti Sat Brimob Polda Kaltim, Polairud, Reskrim, Pamobvit, Binmas dan Satker lainnya.

Apel ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait penerapan PPKM Darurat untuk wilayah yang masuk zona merah dan Hitam.

Satuan Brimob Polda Kaltim menurunkan sebanyak satu SSK personil guna membantu penerapan PPKM Darurat. Dansat Brimob Polda Kaltim Kombrs Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, SIK mengatakan bahwa saat ini pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena adanya varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini membuat pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk membendung penyebaran Covid-19 ini. Pemberlakuan PPKM Darurat merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19. PPKM darurat saat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

“Periode penerapan PPKM darurat dilaksanakan dari tanggal 3 – 20 Juli 2021 dengan target penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 10 ribu kasus per hari secara nasional. Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan di lakukan di wilayah Kaltim yang masuk zona merah dan Hitam. Adapun pertimbangannya adalah semakin tingginya penularan Covid-19 yang ditandai dengan semakin meningkatnya kasus baru per hari,” tambah Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang.

“Sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Polri bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah dan komponen masyarakat terutama masyarakat Kaltim untuk melaksanakan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 tahun 2021,” lanjut Kombes John Huntal Sarjananto Sitanngang.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh anggota Brimob yang tergabung Satgas agar saling berkoordinasi untuk menentukan sasaran dan target operasi. Satgas Deteksi agar melakukan deteksi dini gangguan yang dapat menganggu penanganan Covid-19 dan program vaksinasi. Laksanakan patroli serta pengawasan di wilayah rawan. Meningkatkan kepatuhan Protokol Kesehatan dan PPKM berbasis mikro serta memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi Prokes. Saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh personel yang tergabung dalam operasi ini, saya percaya seluruh personel memiliki tekad serta semangat yang kuat sebagai abdi negara untuk memberikan pengayoman dan pelayanan kepada seluruh masyakarat,” tutup John Huntal Sarjananto Sitanggang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *