BusinessDaerahNews

SAH! Kejaksaan Negeri Balikpapan Tandatangani MOU dengan Prodi Hukum Universitas Mulia Balikpapan

FaktaKaltim.com, Balikpapan – Bertempat di Ruang Pertemuan Universitas Mulia Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan melakukan penandatangan Kerjasama atau MOU dengan Program Studi Hukum Universitas Mulia Balikpapan, Rabu (10/01/2024).

Dengan adanya kerjasama ini, yang berdasarkan Tridharma meliputi Pendidikan, Pengabdian kepada Masyarakat, Penelitian, Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan, Kejaksaan Negeri Balikpapan berkomitmen untuk melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang akan dilakukan di lingkungan Universitas Mulia Balikpapan, dengan sasaran seluruh para Mahasiswa dan Mahasiswi semua jurusan, terlebih khusus para mahasiswa Prodi Hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto mengatakan, Penandatanganan MOU ini, selain sebagai landasan bagi Kejaksaan dan Universitas Mulia untuk mengembangkan kerjasama di bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat, diharapkan pengetahuan tentang sadar hukum dari para mahasiswa dapat terbangun, ditambah dengan adanya tahun politik yang rawan dengan pelanggaran hukum.

“Jadi kerjasama ini, memang sengaja kami lakukan agar para mahasiswa ini sadar akan hukum, apalagi sekarang sudah masuk tahun politik ya,” Ujar Slamet Riyanto.

Pihak Universitas Mulia pun menyambut baik, program yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan ini, dan merasa sangat terbantu dengan kehadiran Kejaksaan Negeri Balikpapan di Universitas Mulia.

“Kami menyambut baik ya, dengan hadirnya Kejaksaan Negeri Balikpapan di kampus kami, kami jadi merasa sangat terbantu, ditambah lagi yang hadir memang orang-orang handal dibidangnya,” ucap Mada Aditia Wardhana selaku Dekan Universitas Mulia.

Kerjasama antara kedua belah pihak ini akan berlangsung selama dua tahun, yang nantinya akan diisi dengan pembekalan materi tentang hukum, seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion atau FGD, serta Bimbingan Teknis dibidang hukum. (Rie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

http://delano.lt/salad/ https://www.pwfatayatnubengkulu.or.id/ https://anekarasa.co.id/roti/ https://setwan.magelangkota.go.id/ https://smadominikus.sch.id/web/ https://cbi.ac.id/libur/ https://vaikiskubatuoutlet.lt/id/ https://www.kalyanimunicipality.org/id/ https://mtsalmuttaqinbatam.sch.id/ https://mbkm.pnm.ac.id/ https://bk-fkip.umk.ac.id/ https://btek.co.id/ https://lib.ttvs.ntct.edu.tw/upload/