Serba-serbi

Tim Patroli Brimob Batalyon C Pelopor Sosialisasikan Penerapan PPKM di Kota Balikpapan

Balikpapan – Menyikapi kebijakan pemerintah Kota Balikpapan mengenai pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ,Tim Patroli Brimob Batalyon C Pelopor melaksanakan sosialisasi ke pasar tradisional Bangun Reksa ,Balikpapan Utara.

Dikonfirmasi terpisah ,Danyon C Pelopor AKBP Suwinto ,S.H., S.I.K menerangkan Satbrimob Polda Kaltim Khususnya Batalyon C Pelopor dan jajaran mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

“Sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan No. 300/142/Pem pada tanggal 14 Januari 2021 tentang  Penegakan Protokol Kesehatan antisipasi Covid -19 di kota Balikpapan, ada sejumlah kebijakan yang diambil untuk mengurangi aktifitas masyarakat diluar rumah,” Pungkasnya

Tim Patroli Brimob Batalyon C Pelopor juga mengajak masyarakat Kalimantan Timur untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol Kesehatan dan disiplin menerapkan 5M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi aktifitas diluar rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

http://delano.lt/salad/ https://www.pwfatayatnubengkulu.or.id/ https://anekarasa.co.id/roti/ https://setwan.magelangkota.go.id/ https://smadominikus.sch.id/web/ https://cbi.ac.id/libur/ https://vaikiskubatuoutlet.lt/id/ https://www.kalyanimunicipality.org/id/ https://mtsalmuttaqinbatam.sch.id/ https://mbkm.pnm.ac.id/ https://bk-fkip.umk.ac.id/ https://btek.co.id/ https://lib.ttvs.ntct.edu.tw/upload/